Baca Juga: SIM C Dibagi Tiga Golongan, Berapa Biaya Bikin SIM C, C1 Dan C2 Ya?
- 18 (delapan belas) tahun untuk SIM CI
- 19 (Sembilan belas) tahun untuk SIM CII
Ketentuan jenjang kepemilikan SIM
Untuk memiliki SIM CI dan CII dilakukan secara berjenjang sesuai dengan ketentuan.
Ketentuan jenjang kepemilikan SIM CI yakni harus sesuai dengan ketentuan:
Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Alasan Penggolongan SIM C Penting di Indonesia
- Memiliki SIM C
- SIM C yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM C diterbitkan
Adapun untuk memiliki SIM CII harus memenuhi ketentuan:
- Memiliki SIM CI
- SIM CI yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM CI diterbitkan.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR