Pengajuan Cuma 5 Menit Cair, Ninja XPress Bagikan Pinjaman Modal Rp 50 Juta

Ahmad Ridho - Sabtu, 12 Juni 2021 | 09:40 WIB
Ninja Xpress
Pengajuan Cuma 5 Menit Cair, Ninja XPress Bagikan Pinjaman Modal Rp 50 Juta.

Baca Juga: Ini Bedanya Kartu ATM Chip dan Magnetic Stripes, Jangan Asal Ambil Duit Bro

Berkaca pada laporan Suara UKM Negeri garapan Markplus dan Ninja Xpress, dengan responden yang didominasi oleh usaha skala mikro, terdapat 50% responden menghadapi kendala berupa keterbatasan modal untuk menjalankan usahanya.

"Kami mendengar keluh kesah dari para shipper serta pelaku UKM dalam berbisnis di tengah keadaan yang tidak pasti ini, untuk itu program layanan loyalty program merupakan inisiatif kami agar dapat membantu meringankan beban pelaku UKM dan shipper dalam bertarung di dunia bisnis,” ujar Ignatius Eric Saputra, Country Head Ninja Xpress dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Selasa (9/3).

Pinjaman Modal yang merupakan bagian dari fasilitas Ninja Academy, fokus untuk shipper kategori brand owner dengan pengiriman paket 200 hingga 499 volume per bulan, dan juga para reseller.

Langkah membuka peluang pinjaman modal sesuai dengan usulan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, untuk mengembangkan usaha UMKM diperlukan sebuah skema pembiayaan yang modern dengan tidak ada lagi mensyaratkan agunan dalam pemberian kredit.

Baca Juga: Penghasilan Rp 3 Juta Sebulan Bisa Ajukan Pinjaman s/d Rp 1 Milyar Cepat Ambil di Bank Mandiri

Sejalan dengan itu, Ninja Xpress membantu pelaku UKM untuk memperoleh pinjaman modal dengan tanpa agunan.

Dilengkapi dengan teknologi yang telah ter automasi, proses pengajuan pinjaman tidak membutuhkan waktu lama.

Hanya dengan pengajuan 5 menit, maka dana dapat langsung cair.

Adapun untuk bunga flat 1,75% per bulan dan limit pinjaman Rp 50 juta dengan jangka waktu pinjaman 1 bulan-36 bulan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular