Bikers yang Mau Bikin SIM di Wilayah Ini Harus Punya Bukti Sudah Divaksin

Fadhliansyah - Sabtu, 12 Juni 2021 | 11:59 WIB
MOTOR Plus/ Erwan
Ilustrasi SIM. Bikers yang Mau Bikin SIM di Wilayah Ini Harus Punya Bukti Sudah Divaksin


MOTOR Plus-online.com - Bikers yang mau bikin SIM di wilayah ini harus punya bukti sudah divaksin.

Saat ini vaksin Covid-19 memang sudah banyak diberikan kepada masyarakat Indonesia, meskipun belum semuanya dapat.

Salah satu cara agar masyarakat segera melakukan vaksin adalah seperti yang dilakukan di Polres Indragiri Hilir (Inhil) di Provinsi Riau.

Di Polres tersebut ada kebijakan khusus, bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian harus punya bukti divaksinasi.

Baca Juga: Penggolongan SIM C Berlaku Juli 2021, Segini Batas Usia Pemohon SIM CI dan SIM CII

Baca Juga: SIM C Dibagi Tiga Golongan, Siapkan Uang Segini Untuk Bikin SIM CI dan CII

Pelayanan kepolisian yang dimaksud adalah mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan, pihaknya menjadikan vaksinasi sebagai syarat dalam mendapatkan pelayanan publik di Mapolres Inhil.

"Pelayanan publik yang ada pada kita seperti pembuatan SIM dan SKCK akan dilayani jika sudah ikut vaksin," ucap Dian dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (11/6/2021).

Dia menegaskan, kebijakan itu dibuat guna mempercepat vaksinasi di wilayah Inhil.

Baca Juga: Gak Cuma SIM C, Ternyata SIM Ini Ikut Dapat Penggolongan Loh

Kebijakan itu, sebut Dian, sudah diterapkan mulai Senin (7/6/2021).

"Ini merupakan hasil rapat Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten Inhil," ujarnya.

Dian menambahkan, bagi warga yang mengurus SIM dan SKCK belum ada bukti vaksinasi, maka bisa divaksin terlebih dahulu di Poliklinik Polres Inhil, di berada Jalan Sudirman, Tembilahan.

"Yang belum vaksin bisa divaksin secara gratis di Poliklinik Polres Inhil," kata Dian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga yang Mau Buat SIM dan SKCK Harus Bawa Bukti Sudah Divaksin"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular