MOTOR Plus-online.com - Terjangkau, segini total biaya untuk perpanjang SIM C dan SIM A terbaru Juni 2021.
Untuk brother yang dalam waktu dekat pengin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), harus tahu nih total biaya yang dikeluarkan.
Biar brother bisa menyiapkan uang pas saat perpanjang SIM nanti.
Perpanjang SIM sendiri bisa dilakukan di Satpas Keliling yang tersebar di titik-titik tertentu.
Baca Juga: SIM C, C1 Dan C2 Akan Diterapkan, Bagaimana Uji Kompetensinya?
Baca Juga: Aturan Penggolongan SIM C Siap Diterapkan, Segini Biaya Bikin dan Perpanjangnya
Jadi brother tidak harus datang ke Satpas SIM di Polres Domisili.
SIM adalah salah satu syarat wajib yang dimiliki oleh pengendara mobil maupun motor di jalan raya.
Dengan memiliki SIM, pengendara berarti sudah kompeten untuk membawa kendaraan bermotor.
Dan setiap lima tahun sekali, SIM harus diperpanjang.
Baca Juga: Penggolongan SIM C Berlaku Juli 2021, Segini Batas Usia Pemohon SIM CI dan SIM CII'
Oh iya, perpanjang SIM sebaiknya jangan mendekati masa berlakunya habis.
Karena kalau masa berlakunya sudah habis, pemilik harus membuat baru dan melewati berbagai tes lagi.
Kemudian untuk biaya yang harus disiapkan jika mau melakukan perpanjang SIM, sudah tertera pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Untuk SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.
Sedangkan untuk syaratnya, siapkan fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, dan bukti cek kesehatan.
Baca Juga: Bikers yang Mau Bikin SIM di Wilayah Ini Harus Punya Bukti Sudah Divaksin
Perlu diingat ketika mau melakukan cek kesehatan ada biaya juga yang harus dibayarkan.
Untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.
Sehingga total biaya yang harus dikeluarkan saat mau perpanjang SIM A sebesar Rp 135.000 dan SIM C sebesar Rp 130.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya dan Syarat Perpanjang SIM A dan C per Juni 2021"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR