- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca Juga: Terjangkau, Segini Total Biaya Untuk Perpanjang SIM C dan SIM A Terbaru Juni 2021
Perlu dicatat untuk hari ini layanan SIM keliling cuma sampai jam 14:00 WIB.
Perpanjangan SIM di layanan mobil SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM C dan SIM A biasa.
Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu;
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Baca Juga: SIM C, C1 Dan C2 Akan Diterapkan, Bagaimana Uji Kompetensinya?
Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.
Adapun di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.
Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 30.000.
Setelah biaya sudah dipersiapkan jangan lupa syarat lain.
Baca Juga: Aturan Penggolongan SIM C Siap Diterapkan, Segini Biaya Bikin dan Perpanjangnya
Syarat ini berguna untuk mempercepat proses dari perpanjang SIM.
Perpanjang SIM wajib membawa KTP dan SIM yang akan diperpanjang dan surat keterangan sehat dari dokter rujukan Polri.
Agar gak bolak balik jangan lupa sertakan foto copy KTP dan SIM sebanyak 2 lembar agar prosesnya cepat.
Sebagai informasi, pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Virus Covid-19.
Baca Juga: Bikers yang Mau Bikin SIM di Wilayah Ini Harus Punya Bukti Sudah Divaksin
Selalu mengenakan masker, jaga jarak dengan yang atau physical distancing dan selalu mencuci tangan dengan air bersih atau hand sanitizer.
Source | : | |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR