Mau Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Cair, Cepat Lakukan 6 Langkah Ini

Ardhana Adwitiya - Selasa, 15 Juni 2021 | 10:15 WIB
Tribunnews.com
Mau bantuan pemerintah Rp 3,55 juta cair, bikers cepat lakukan 6 langkah ini.

Baca Juga: Buruan Dicek Ada Tiga Bantuan Pemerintah yang Cair Juni 2021, Mulai Rp 200 Ribu Sampai Rp 3 Juta

Agar bantuan pemerintah Rp 3,55 juta cair, ada yang harus bikers perhatikan.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari memberikan sejumlah arahan untuk diperhatikan peserta gelombang 17.

Pertama, Denni berharap para peserta tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah didapat dan menggunakan bantuan untuk mendapatkan pelatihan yang bermanfaat.

"Manfaatkan bantuan ini dengan semaksimal mungkin. Ingat, jutaan kawan-kawan kalian yang mendaftar belum tentu mendapatkan kesempatan ini,” kata Denni dikutip dari Kompas.com, Minggu (13/6/2021).

Baca Juga: Bawa KTP dan Dokumen Ini, Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cair Juni 2021

Selain itu, ia juga menyampaikan hal-hal apa saja yang perlu dilakukan oleh para peserta setelah dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 17.

Hal-hal itu adalah sebagai berikut:

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia;

2. Bandingkan aneka pelatihan yang tersedia di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia;

3. Tonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama, ini sifatnya wajib atau merupakan suatu keharusan;

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhan;

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja (pembayaran menggunakan saldo Rp1.000.000 yang ada di dashboard);

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular