2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta di Juni 2021, Syarat Daftarnya Punya KTP Elektronik
6. Tekan tombol "cari" data.
Nantinya hasil pencarian akan muncul pada laman tersebut, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman cekbansos.kemensos.go.id, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput.
Lalu membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR