Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
1. Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
3. Klik proses inquiry.
4. Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
5. Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
Baca Juga: Bikers Punya Usaha Bisa Dapat Bantuan Sampai Rp 20 Juta dari Pemerintah, Ini Syaratnya
Cara Daftar BPUM
Sementara itu, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
Baca Juga: Masih Dibuka Pendaftaran Bantuan Rp 1,2 Juta Sampai Tanggal Segini, Siapkan KK dan KTP
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR