MOTOR Plus-online.com - Kasus Covid-19 meningkat, pihak kepolisan akan memperketat check point di zona merah.
Beberapa waktu terakhir ini memang angka kasus Covid-19 di Indonesia melonjak.
Contohnya di DKI Jakarta, kasus Covid-19 sampai tanggal 17 Juni 2021 tembus 22.338 kasus.
Peningkatan kasus aktif Covid-19 itu karena adanya penambahan kasus baru yang konsisten, yaitu di atas 2.000 kasus baru per hari.
Baca Juga: Breaking News: Cuti Bersama Natal 2021 dan Ganti Dua Hari Libur Nasional Ditiadakan Pemerintah
Baca Juga: Awas Lonjakan Kasus Covid-19, Ini Cara Cek Stok Tempat Tidur Pasien Covid-19
Jadi brother sebaiknya selalu patuhi protokol kesehatan dan jangan lupa konsumsi vitamin di masa pandemi ini.
Melihat itu, Kakorlantas Polri Irjen Istiono berenca untuk kembali memperketat pos pengecekkan atau check point di beberapa wilayah.
Dengan tujuan untuk menekan angka kasus aktif Covid-19.
"Kita telah mendirikan pos cek poin pengetatan di 12 Provinsi dan 29 Kabupaten yang masuk zona merah. Total, ada 152 cek poin yang kegiatannya ialah rapid test random gratis, pembagian masker, dan sosialisasi kepada masyarakat," katanya, Jumat (18/6/2021).
Baca Juga: Catat Tanggal dan Jam Berlaku Buka Tutup di Bandung, Gara-gara Lonjakan Kasus Covid-19
Istiono menjelaskan, aktivitas pengetatan di pos-pos cek poin tersebut dilakukan pada jam-jam sibuk. Terutama pada hari-hari libur.
“Agar laju perkembangan Covid-19 itu dari segi mobilitas dapat kita kendalikan. Ini ayo kita harus sama-sama dengan masyarakat dan instansi terkait untuk mengerem kegiatan ini di lapangan," ujar dia.
Kalau tidak dibantu dengan kesadaran masyarakat, Ini akan sangat sulit,” kata Istiono lagi.
Lebih lanjut, pihak Korlantas Polri juga mengubah peruntukkan pada beberapa mobil pelayanan lalu lintas secara situasional.
Baca Juga: Gawat, Jumlah Pemudik Positif Covid-19 Selama Pengetatan Arus Balik Tembus Segini
Langkah ini demi kepentingan menekan laju penyebaran Covid-19.
“Seperti mobil keliling kita, ambulan kita, kemudian mobil Dikmas kita. Kita ubah untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan penyebaran Covid-19 ini. Semua dinamika terus kita ikuti, kita kawal agar Covid-19 bisa segera turun,” ucap Istiono.
Awalnya, Istiono menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang melarang orang-orang masuk ke daerah Bandung akibat terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Menurut dia, langkah-langkah penyekatan maupun pengetatan seperti itu memang harus dilakukan.
Baca Juga: Intip Pabrikan Motor Thailand Paling Laku Selama 2020, Siapa Jadi Juara?
“Nah ini penting. Kita semua harus meresponnya dengan cepat situasi ini. Oleh karena itu juga, termasuk mobil-mobil pelayanan kita di lalu lintas pun kita banyak yang ubah saat ini," katanya.
Istiono juga mengapresiasi jajaran Satlantas Polresta Surakarta. Meskipun Solo tak termasuk zona merah, namun langkah-langkah antisipatif tetap dilakukan seperti mengawasi mobilitas.
“Saya harapkan daerah-daerah lain juga melakukan hal yang sama. Tidak di zona merahnya, tapi yang di perbatasan zona merah juga dilakukan pengetatan bidang mobilitas kita monitoring,” lanjut dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Covid-19, Polri Ingatkan Batasi Mobilitas dan Perketat Check Point"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR