Baca Juga: Catat Check Point Ganjil Genap Bogor, Bikers Bisa Disuruh Putar Balik
Sistem ganjil genap berdasarkan pelat nomor kendaraan kembali diberlakukan di Kota Bogor, Jawa Barat, akhir pekan ini.
Keputusan tersebut diambil untuk membatasi mobilitas warga mengingat tren angka kasus Covid-19 di Kota Bogor terus meningkat.
Ganjil genap berlaku selama dua hari, mulai Sabtu dan Minggu (19-20/6/2021).
Tidak ada yang berbeda dari aturan ganjil genap yang pernah diterapkan sebelumnya.
Hanya saja, pelaksanaan ganjil genap kali ini di Kota Bogor diterapkan mulai pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Langgar Ganjil Genap, Petugas Putar Balik 2.000 Kendaraan di Kota Bogor"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR