MOTOR Plus-online.com - Aturan ganjil genap di Kota Bogor mulai berlaku akhir pekan ini, ribuan pengendara motor diputarbalik petugas bro.
Meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah pusat dan daerah mengambil tindakan tegas.
Salah satunya dilakukan Pemerintah Kota Bogor dengan menggelar ganjil genap akhir minggu ini.
Tercatat ada ribuan motor diputarbalik karena melanggar aturan ganjil genap Bogor, Sabtu (19/6/2021).
Baca Juga: Ganjil Genap Bogor Diterapkan Lagi, Akibat Kasus Covid-19 Meningkat
Baca Juga: Kabar Baik, Ganjil Genap Bogor Tak Berlaku Selama 2 Minggu Kedepan
Ganjil genap akhir pekan menjadi langkah Pemkot Bogor untuk membatasi perjalanan masyarakat.
Kepolisian setempat melaporkan, di hari pertama pelaksanaan sistem ganjil genap akhir pekan ini, ada lebih dari 2.000 kendaraan yang terjaring penyekatan di lima titik check point.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro merinci, sebanyak 1.486 pengendara motor dan 1.609 mobil melanggar aturan ganjil genap yang diterapkan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Susatyo mengatakan, mereka yang kedapatan melanggar kemudian diminta oleh petugas yang berjaga untuk putar balik.
Baca Juga: Ganjil Genap Bogor Resmi Diperpanjang, Ini Sanksi Kalau Melanggar
"Tidak sesuai (aturan) diputar balik, kecuali darurat, pekerjaan dan angkutan online. Aturannya tidak berubah,” kata Susatyo dikutip dari Kompas.com, Sabtu.
Susatyo menuturkan, dari pantauan petugas di lapangan, terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang terjaring ganjil genap dari siang hingga sore hari
Susatyo pun mengingatkan agar masyarakat memperhatikan aturan ganjil genap ketika akan keluar rumah.
Sebab, kata dia, penerapan ganjil genap ini dibuat untuk menekan mobilitas warga di tengah angka kasus Covid-19 Kota Bogor yang sedang meningkat.
"Kendaraan yang diputarbalik untuk roda dua naik 16 persen dan roda empat naik 6 persen," ujar Susatyo.
Ia menambahkan, selain ganjil genap, petugas juga melakukan pengalihan arus kendaraan yang masuk ke Kota Bogor melalui pintu exit gerbang Tol Bogor.
Namun, sambungnya, pengalihan arus kendaraan di ruas jalan tol dilakukan secara situasional.
"Apabila kondisi di titik penyekatan Simpang Terminal Baranangsiang cukup padat, maka kami akan berlakukan buka tutup pintu tol arah Bogor, baik dari Tol Jagorawi atau Ciawi," imbuh dia.
Baca Juga: Catat Check Point Ganjil Genap Bogor, Bikers Bisa Disuruh Putar Balik
Sistem ganjil genap berdasarkan pelat nomor kendaraan kembali diberlakukan di Kota Bogor, Jawa Barat, akhir pekan ini.
Keputusan tersebut diambil untuk membatasi mobilitas warga mengingat tren angka kasus Covid-19 di Kota Bogor terus meningkat.
Ganjil genap berlaku selama dua hari, mulai Sabtu dan Minggu (19-20/6/2021).
Tidak ada yang berbeda dari aturan ganjil genap yang pernah diterapkan sebelumnya.
Hanya saja, pelaksanaan ganjil genap kali ini di Kota Bogor diterapkan mulai pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Langgar Ganjil Genap, Petugas Putar Balik 2.000 Kendaraan di Kota Bogor"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR