Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Senin 3 Mei 2021.
Rapat tersebut untuk menindaklanjuti arahan Presiden pada rapat sidang terbatas mengenai peningkatan porsi perbankan untuk Usaha Mikro dan Kecil pada 5 April kemarin.
Pemerintah memutuskan untuk menambah plafon KUR 2021 dari Rp253 triliun menjadi Rp 285 triliun.
Dengan plafon KUR yang bertambah, kuota KUR lembaga penyalur juga meningkat.
Baca Juga: BNI Kasih Pinjaman Rp 5 s/d 500 Juta Tanpa Agunan Syaratnya Penghasilan Minimal Rp 2 Juta
Salah satunya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. yang menjadi penyalur terbesar KUR.
BRI yang fokus pada segmen UMKM mendapat kuota KUR Rp 170 triliun pada 2021.
Jumlah tersebut meningkat dari kuota yang diberikan tahun lalu sebesar Rp 140 triliun.
Adapun syarat pengajuan KUR di BRI adalah memiliki usaha yang layak, tetapi agunan tambahan belum mencukupi, bertujuan untuk menambah modal kerja atau investasi.
Baca Juga: BCA Beri Pinjaman Rp 5 s/d 100 Juta Tanpa Agunan Lama Cicilan Disesuaikan Kemampuan
KOMENTAR