Baca Juga: Honda Vario dan Motor Lain Nganggur di Parkiran 3 Tahun Lebih, Kisaran Tagihannya Bikin Melongo
Namun jangan khawatir bro, karena penerapan kenaikan tarif parkir ini masih lama.
Kepala UP Perparkiran DKI Jakarta Adji Kusambarto mengatakan, penerapannya masih lama lantaran harus menunggu hasil revisi serta proses lainnya seperti sosialisasi dan belum masuk uji coba.
"Jadi memang kita kemarin mengadakan FGD terkait usulan untuk perubahan untuk peraturan Gubernur Nomor 31 dan 20 tahun 2012. Salah satunya tarif Rp 60 ribu," kata Adji, Senin (21/6/2021).
"Kalau tarif Rp 60 ribu itu kita belum uji coba karena memang regulasinya masih kita usulkan ke Gubernur," sambungnya.
Baca Juga: Benarkah Ada Tilang Uji Emisi Mulai Hari Ini? Polisi Kasih Tanggapan
Adji menjelaskan, dari dua penyelenggaraan FGD, pihaknya sudah banyak mendapat masukan-masukan dari ragam peserta.
"Tapi itu baru usulan dan baru nerima masukan saran dan pendapat karena masih banyak pro dan kontra," ucapnya.
Meski ada pro dan kontra, hal tersebut dinilai positif karena bisa menjadi bahan kajian lain sebelum nantinya ada revisi dilakukan.
Saat ini lanjut Adji, Jadi yang sedang di uji coba itu adalah terkait tarif tertinggi bagi kendaraan yang belum uji emisi.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR