Baca Juga: Kaget, Parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai Setara Harga Honda BeAT Bekas
Selain penggolongan tarif parkir menjadi golongan A dan golongan B ada lagi yang harus diperhatikan kenapa bayar parkir jadi lebih mahal.
"Kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan tarif paling mahal perjamnya saat parkir" ungkap Dhani.
"Aturan ini sudah diterapkan dibeberapa lokasi parkir" bebernya.
"Nantinya bagi motor yang belum bayar pajak tahunan akan dikenakan tarif parkir tertinggi perjamnya" imbuhnya.
Baca Juga: Nah Lo, Tarif Parkir Bakal Lebih Mahal Dari Biasanya, 3 Lokasi Ini
"Pengelola parkir akan dikirim data kendaraan yang belum membayar pajak tahunan" tutup Dhani di gelaran focus group discussion (FGD) oleh Pemprov DKI Jakarta.
Bagi motor yang lolos uji emisi dan sudah membayar pajak motornya maka tarif parkirnya dikenakan tarif normal.
Segera cek apakah motor brother sudah lolos uji emisi dan bayar pajak tahunan, agar nantinya tidak dikenakan tarif parkir yang lebih mahal nih bro.
KOMENTAR