MOTOR Plus-online.com - Bikin SIM kini harus punya sertifikat vaksin Covid-19, beneran nih bro?
Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah jadi syarat wajib buat masyarakat Indonesia yang mau membawa motor atau mobil.
Pastinya bikers harus selalu membawa SIM C saat mengendarai motor.
Namun buat brother yang baru mau bikin SIM C, ada kabar kalau sertifikat vaksin Covid-19 jadi syarat baru.
Baca Juga: Ini Jenis Vaksin Covid-19 Disuntikan Buat Kepala Mekanik Juara MotoGP 2020
Baca Juga: Jelang MotoGP Qatar 2021 Johann Zarco Tolak Vaksin Covid-19, Kenapa?
Yup, beredar di media sosial kalau proses pembuatan SIM harus melampirkan sertifikat vaksin Covid-19.
Selain itu, disebutkan sertifikat vaksin Covid-19 berlaku juga untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Anrianto megatakan informasi itu tidak benar.
"Mengenai informasi (pembuatan SIM pakai sertifikat vaksinasi Covid-19) itu hoaks," ujar Anrianto dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/4/2021).
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR