Simak cara bayar pajak motor online dengan Samolnas:
Pertama, brother perlu mendownload aplikasi Samolnas.
Setelah terinstal di smartphone, klik mulai dan pendaftaran.
Brother bisa mengisi data di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan, dan klik "lanjutkan".
Sistem akan memproses data selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan.
Baca Juga: Buruan Bayar, Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Sampai Juni
Muncul kode bayar yang berlaku selama 2 jam.
Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau channel pembayaran lainnya dengan dikenakan biaya administrasi Rp 5.000.
Nantinya akan mendapatkan e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari.
Brother bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat pemohon sesuai dengan yang tertera di STNK.
Baca Juga: Asyik Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku Sampai Tanggal Segini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR