Baca Juga: Heboh BTS Meal, Kantong Bekas Kemasan Dijual Seharga Helm Motor!
"Kalau SNI itu standar nasional, yang mengeluarkan dari badan nasional terkait," ujar Annisa, staff Bekasi Helmet Gallery.
"Kalau DOT dan Snell itu dari luar negeri, standar keselamatan juga di helm tapi bukan dari badan nasional," lanjutnya.
Nah brother musti tahu nih, sertifikasi SNI dikeluarkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Berdasarkan data dari web BSN, ada spesifikasi khusus agar helm memiliki spesifikasi SNI.
Baca Juga: Waspada Helm Berlogo SNI Tetap Ditilang saat Razia Gabungan, SNI, DOT dan Snell di Helm Apaan Sih?
Helm half face (helm terbuka), konstruksinya harus melindungi telinga dan leher.
Sedangkan helm full face (helm tertutup), konstruksi cangkangnya harus menutupi leher, telinga, dan mulut.
Untuk helm DOT, ternyata DOT sendiri adalah akronim dari Department of Transportation.
Pengujiannya helm DOT ini dilakukan di National Highway Traffic Safety Association (NHTSA) di bawah Department of Transportation Amerika Serikat.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR