Baca Juga: Murah Meriah Yamaha Mio Dilelang Rp 3 Jutaan, STNK dan BPKB Komplit
5. Waktu pelaksanaan lelang/pengajuan penawaran dilakukan sejak tayang pada portal lelang sampai dengan
6. Pelunasan lelan paling lama 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang dan membayar bea lelang sebesar 3% dari pokok lelang
7. Apabila sampai dengan batas waktu ditentukan pemenang lelang tidak melunasi kewajiban pembayarannya sesuai dengan ketentuan di atas, maka akan dianggap wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara;
8. Segala biaya yang timbul akibat proses setelah pelaksanaan lelang, baik berupa pengurusan balik nama dan pajak-pajak tertunggak, akan menjadi beban dan tanggung jawab pemenang lelang;
Baca Juga: Honda Supra Dilelang Murah Cuma Rp 640 Ribuan, Surat Komplit Pajak Hidup
9. Barang yang dilelang dalam kondisi apa adanya, dan segala bentuk kerusakan, kekurangan/resiko lainnya menjadi tanggung jawab pembeli sepenuhnya;
10. Peserta lelang yang telah menyetor uang jaminan dianggap sudah tahu kondisi objek lelang yang akan ditawar/dibeli;
11. Persyaratan untuk mengambil objek lelang bagi pemenang lelang:
12. Informasi selanjutnya dapat menghubungi Panitia Lelang di Kantor Kejaksaan Negeri Solok dapat menghubungi Eva Susanti di nomor HP 085278270957.
Klik LINK ini untuk melihat postingan lelang motor Honda BeAT Pop.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR