80 Motor Berdebu Bertahun-tahun Parkir Di Bandara Ngurah Rai Bali

Indra Fikri - Senin, 28 Juni 2021 | 16:00 WIB
Kompas.com
Sebanyak 80 sepeda motor telah berdebu karena bertahun-tahun ditinggal di tempat parkir Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

MOTOR Plus-online.com - Sebanyak 80 motor telah berdebu karena bertahun-tahun ditinggal di tempat parkir Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Motor dengan berbagai merek dan jenis itu sudah berdebu akibat dibiarkan begitu lama oleh pemiliknya.

Tidak diketahui apa alasan pemilik meninggalkan motor-motor tersebut.

"Ada yang tahunan sampai debuan begitu. Jumlahnya sekitar 80 unit lah," kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Taufan Yudhistira, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Tarif Parkir Motor Akan Naik Rp 18 Ribu Per Jam, Asosiasi Ojek Online Langsung Menolak Mentah-mentah

Baca Juga: Bikers Wajib Bawa Duit Lebih, Tarif Parkir Motor di Jakarta Akan Naik Jadi Rp 18 Ribu Per Jam

Taufan menyebutkan, puluhan motor yang terparkir di lantai ll Parkiran Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, itu mengganggu ketersedian lahan parkir di Bandara.

Pihaknya juga telah melaporkan kendaraan yang terparkir lama itu ke Polsek KP3 Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Kami selalu melaporkan secara rutin ke Polsek KP3. Jadi, ketika nanti ada laporan ke polisi mana pun terkait motor hilang, polisi kan saling koordinasi ada laporan motor DK sekian. Ternyata, ada di bandara, misalnya," lanjut Taufan.

Taufan menyebutkan, bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan yang disewakan atau pribadi dapat segera melapor ke Polsek KP3 Bandara I Gusti Ngurah, dengan membawa STNK dan BPKB.

Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular