MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling 29 Juni 2021.
Perpanjang SIM harus bawa sertifikat vaksin?
Sebelumnya beredar kabar bahwa setiap pengurusan SIM wajib memiliki sertifikat vaksin.
Informasi tersebut dikuatkan dengan kebijakan Polres Indragiri Hilir (Inhil) di Provinsi Riau yang membuat kebijakan serupa.
Baca Juga: Asyik SIM Gratis Dibagi-bagi Polisi, Catat Lokasi Dan Syaratnya
Baca Juga: Perpanjang SIM Sambil Rebahan Pakai Aplikasi SINAR, Begini Caranya
Kebijakan tersebut tertulis bagi warga yang ingin mengurus surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), harus ada bukti surat vaksinasi.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan, pihaknya menjadikan vaksinasi sebagai syarat dalam mendapatkan pelayanan publik di Mapolres Inhil.
"Pelayanan publik yang ada pada kita seperti pembuatan SIM dan SKCK akan dilayani jika sudah ikut vaksin," ucap AKBP Dian Setyawan dikutip dari Kompas.com.
Lalu apakah kebijakan tersebut bakal berlaku secara nasional?
Source | : | Twitter,Korlantas.polri.go.id |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR