Baca Juga: Agar Gak Bolak-balik, Ini Alur dan Persyaratan Perpanjang SIM di Layanan Mobil Keliling
Terkait hal itu, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo memastikan, kabar syarat baru harus divaksin untuk bisa membuat SIM dan SKCK merupakan kabar bohong alias hoaks.
“Hoaks, jangan percaya,” kata Kombes Pol Djati Utomo, Minggu (20/6/2021) dikutip dari Korlantas.polri.go.id.
Kombes Pol Djati Utomo juga menyesalkan maraknya hoaks saat ini.
Menurutnya, aturan tersebut tak mungkin dibuat mengingat masih banyak masyarakat yang belum divaksin.
Baca Juga: Bikin dan Perpanjang SIM Wajib Punya Sertifikat Vaksin, Ini Kata Korlantas Polri
“Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia,” ujar Djati.
Nah buat yang perpanjang SIM memakai layanan SIM keliling catat lokasinya ya.
Layanan SIM keliling 29 Juni 2021 2021 beroperasi tersebar di 5 titik DKI Jakarta.
Layanan SIM keliling digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai dari pukul 08:00 WIB.
Source | : | Twitter,Korlantas.polri.go.id |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR