Baca Juga: Asyik SIM Gratis Dibagi-bagi Polisi, Catat Lokasi Dan Syaratnya
Kasatlantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra M. Restika mengatakan, pelayanan gratis hanya akan diberikan untuk yang lahir pada tanggal 1 Juli.
“Pelayanan SIM khusus ini di berikan bagi Warga yang lahir 1 Juli dan bisa mendapatkan SIM A dan Sim C apabila semua persyaratan terpenuhi,” kata Novita.
Bagi masyarakat Kotamobagu yang lahir bertepatan dengan hari ulang tahun Bhayangkara dan sudah memenuhi syarat untuk pembuatan SIM atau perpanjangan SIM diharap untuk mendaftar terlebih dahulu ke kantor Satlantas.
Selain Polres Kotamobogu, hal yang sama juga dilakukan oleh Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Perpanjang SIM Sambil Rebahan Pakai Aplikasi SINAR, Begini Caranya
Polres Kolaka Utara juga memberikan pelayanan SIM gratis bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Bedanya, untuk Polres Kaloka Utara membatasi pendaftaran dengan hanya 10 orang pendaftar.
Pendaftar juga harus menunjukkan KTP untuk dapat memanfaatkan pelayanan ini.
Lalu bagaimana dengan wilayah DKI Jakarta?
Source | : | Kompas.com,Ntmcpolri.info |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR