Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 29 Juni 2021, Harus Bawa Sertifikat Vaksin?
"Selain itu, kami juga menggratiskan biaya perpanjang masa berlaku SIM untuk 70 orang pemohon di Cilegon," ucap Yusuf Dwi Atmodjo dikutip dari ntmcpolri.info.
Yusuf mengatakan, layan dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-75 ini berlaku pada Kamis dan Jumat (01-02/07).
Dalam kesempatan ini Polres Cilegon juga menggratiskan pajak kendaraan bermotor jenis roda dua.
"Untuk pajak kendaraan yang jatuh tempo pada 1 Juli akan kami gratiskan," lanjut Kasatlantas Polres Cilegon, Senin (28/06).
Baca Juga: Bikin dan Perpanjang SIM Wajib Punya Sertifikat Vaksin, Ini Kata Korlantas Polri
"Selain itu, kami juga menggratiskan biaya perpanjang masa berlaku SIM untuk 70 orang pemohon di Cilegon," ucap Yusuf Dwi Atmodjo dikutip dari ntmcpolri.info.
Yusuf mengatakan, layan dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-75 ini berlaku pada Kamis dan Jumat (01-02/07).
Dalam kesempatan ini Polres Cilegon juga menggratiskan pajak kendaraan bermotor jenis roda dua.
Ia menegaskan, dua program ini sengaja Polres Cilegon hadirkan dalam rangka menuju Polri Presisi, prediktif, responsibilitas, dan transparansi.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR