MOTOR Plus-online.com - Hore 1 Juli 2021 polisi membagikan SIM gratis dan juga gratis membayar pajak motor, syaratnya juga gampang cuma satu.
Asyik juga nih, jadinya brother gak perlu bawa uang saat mengurus SIM atau memperpanjang pajak kendaraan pada esok hari.
Hal tersebut diberikan oleh polisi dalam rangka peringatan HUT Bhayangkara ke-75, yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2021.
Oh iya, pembagian SIM gratis ini hanya berlaku di beberapa wilayah ya bro.
Baca Juga: Polisi Bagikan 5 SIM dan Gratis Biaya Perpanjangan SIM Buat 70 Orang, Awas Kehabisan
Baca Juga: Polisi Bagi-bagi SIM Gratis di 2 Daerah, Bikers di Jakarta Kapan?
Seperti Satlantas Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara dan Satlantas Polres Cilegon, Banten.
"Pelayanan SIM khusus ini di berikan bagi warga yang lahir 1 Juli dan bisa mendapatkan SIM A dan Sim C apabila semua persyaratan terpenuhi," ungkap Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra M. Restika, SIK, Rabu (23/6/2021).
Novita menambahkan, syarat mendapatkan SIM gratis ini harus sudah cukup usia minimal pemegang SIM.
Bagi masyarakat Kotamobagu yang memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM gratis diharap mendaftar terlebih dahulu ke kantor Satlantas.
Baca Juga: Perpanjang SIM Sambil Rebahan Pakai Aplikasi SINAR, Begini Caranya
Source | : | NTMC Polri |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR