Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @bapenda_lampung, program pemutihan ini telah dihadirkan oleh Pemprov Lampung sejak April hingga September 2021.
Ada 2 program pemutihan yang diberikan, antara lain:
3. Bali
Baca Juga: 3 Provinsi Gelar Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Cepetan ke Samsat Terdekat
Provinsi Bali juga turut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku hingga Desember 2021.
Terdapat 3 program pemutihan yang diberikan Pemprov Bali bagi para pengguna kendaraan bermotor, antara lain:
Source | : | TribunBatam.id |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR