Mulai Juli 2021 Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Bikers Bisa Urus Nih

Yuka Samudera - Rabu, 30 Juni 2021 | 21:09 WIB
Kompas.com
Ilustasi STNK dan BPKB. Mulai bulan Juli 2021 ada pemutihan pajak kendaraan, yuk diurus bro!

MOTOR Plus-Online.com - Mulai bulan Juli 2021 ada pemutihan pajak kendaraan, bikers bisa urus pajaknya nih!

Untuk brother yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) baik motor atau lainnya, ada berita bagus.

Bakalan ada pemutihan pajak di bulan Juli 2021 nanti loh!

Khususnya untuk brother yang tinggal di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Baca Juga: Siap-Siap Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Juli 2021, Buruan Diurus

Baca Juga: Besaran Pajak Kendaraan Bisa Berubah Setiap Tahun, Ternyata Ini Alasannya

Pemutihan pajak kendaraan ini diadakan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala BP2RD Provinsi Kepri, Reni Yusneli mengungkapkan, relaksasi pajak kendaraan bermotor diberikan mulai 1 Juli hingga 30 September 2021 mendatang.

Adapun item pajak yang akan mendapatkan relaksasi yakni pajak pokok kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

"Ya, mulai Juli kita lakukan pemutihan PKB. InshaAllah," kata Reni dikutip dari TribunBatam.id, Kamis (24/6/2021).

Pajak pokok diberikan pemutihan sebesar 50 persen dari pokok.

Bea Balik Nama untuk mobil seken (BBNKB) II digratiskan, sedangkan denda keterlambatan dibebaskan 100 persen.

"Untuk pembelian mobil baru atau BBNKB 1 tetap bayar pajak biasa. Tapi kalau jual beli mobil seken (BBN KB II), itu yang kita beri relaksasi pajak," lanjut Reni.

Reni menambahkan, kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini berlaku untuk semua kendaraan bermotor.

Baca Juga: Selain SIM Gratis Polres Wilayah Ini Juga Gratiskan Pajak Motor Pada 1 Juli 2021, Buruan Baca Syaratnya

Kebijakan ini sengaja diambil bertujuan memberikan keringanan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan di tengah pandemi virus Covid-19 saat ini.

BP2RD berharap melalui cara tersebut, pendapatan pajak dapat berjalan maksimal.

Ini disebabkan di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini penarikan pajak di Provinsi Kepri sedikit terhambat.

"Untuk informasi lebih lanjut bisa menanyakan langsung ke UPT setempat," pungkasnya.

Nah untuk brother yang tinggal di provinsi lain juga ada kabar baik.

Selain di Kepulauan Riau, ternyata masih ada 3 provinsi yang menggelar pemutihan pajak:

1. Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah juga masih mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor

Baca Juga: Asyik Bisa Bayar Pajak Kendaraan Meskipun KTP Hilang, Begini Caranya

Masa berlaku program ini sejak 6 Mei hingga 6 September 2021.

Untuk program pemutihan kali ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.

2. Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung juga turut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @bapenda_lampung, program pemutihan ini telah dihadirkan oleh Pemprov Lampung sejak April hingga September 2021.

Ada 2 program pemutihan yang diberikan, antara lain:

  • Bebas Sanksi Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

3. Bali

Baca Juga: 3 Provinsi Gelar Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Cepetan ke Samsat Terdekat

Provinsi Bali juga turut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku hingga Desember 2021.

Terdapat 3 program pemutihan yang diberikan Pemprov Bali bagi para pengguna kendaraan bermotor, antara lain:

  • Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Bebas Sanksi Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua
  • Bebas Pajak Kendaraan Bermotor untuk yang Menunggak Lebih dari 2 Tahun dengan Dibebaskan Pembayaran untuk Tahun Ketiga dan Seterusnya.

Nah itu dia beberapa provinsi yang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bro.

Semoga berguna ya infonya dan brother bisa cepat urus nih sebelum lewat.

 

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul "Pemutihan Pajak Kendaraan 2021 di Kepri Berlaku Mulai 1 Juli hingga 30 September"

 

 

Source : TribunBatam.id
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular