BP2RD mengharapkan cara tersebut membuat pendapatan pajak berjalan maksimal.
Soalnya di tengah situasi pandemi Covid-19, penarikan pajak di Provinsi Kepri sedikit terhambat.
"Untuk informasi lebih lanjut bisa menanyakan langsung ke UPT setempat," pungkasnya.
Tidak hanya Kepulauan Riau, ada 3 provinsi yang menggelar pemutihan pajak:
Baca Juga: 3 Provinsi Gelar Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Cepetan ke Samsat Terdekat
1. Jawa Tengah
Provinsi Jawa Tengah masih menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, sejak 6 Mei hingga 6 September 2021.
Pada program pemutihan kali ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.
Baca Juga: Cepetan Bayar Pajak Kendaraan Online Makin Gampang, Begini Caranya Bro
2. Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung juga menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
Dari akun Instagram resmi @bapenda_lampung, program pemutihan ini dihadirkan Pemprov Lampung sejak April sampai September 2021.
Ada 2 program pemutihan yang diberikan, yaitu bebas sanksi denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor, dan bebas bea balik nama kendaraan bermotor
Baca Juga: Buruan, Diskon Pajak Kendaraan Segera Berakhir, Ini Keringanan Lainnya
3. Bali
Provinsi Bali ikut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, yang berlaku hingga Desember 2021.
Ada 3 program pemutihan yang diberikan Pemprov Bali, berikut lengkapnya.
-Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor
-Bebas Sanksi Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua
-Bebas Pajak Kendaraan Bermotor untuk yang Menunggak Lebih dari 2 Tahun dengan Dibebaskan Pembayaran untuk Tahun Ketiga dan Seterusnya.
Source | : | Tribunbatam.id |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR