Baca Juga: Syarat Bepergian ke Puncak Bogor Mulai Hari Ini, yang Gak Punya Akan Kena Sanksi Ini
Rekayasa pertama merupakan penerapan Sistem Satu Arah (SSA), yakni mengalihkan arus kendaraan dari arah Jalan Juanda ke Jalan Kapten Muslihat.
"Kami mulai memberlakukan penutupan atau pembatasan mobilitas dari setengah lingkas SSA. Jadi dari ruas Jalan Juanda ke Jalan Muslihat. Itu kami alihkan semua ke sana, termasuk juga Jalan Sudirman," jelas Susatyo.
Selain pengalihan arus, polisi juga akan membatasi arus kendaraan di Jalan Pajajaran, mulai dari Warung Jambu hingga Lippo Ekalokasari.
Meski demikian, dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini tetap ada pengecualian.
Baca Juga: Mau Turing ke Puncak Bogor Wajib Bawa Surat Sakti Ini, Simak Alasannya
Seperti pekerja yang terpaksa pulang malam, kondisi darurat, angkutan umum dan transportasi online.
Source | : | NTMC Polri |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR