MOTOR Plus-Online.com - Hari ini Polres Kota Bogor buat 10 titik penyekatan.
Penyekatan lalu lintas dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga Kota Bogor.
Apalagi saat ini angka kasus covid-19 terus meningkat.
Rencananya, kedua rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan pada pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB selama satu pekan.
Baca Juga: MAXI Funtastic Journey, City Touring Keliling Bogor Pengguna MAXI Yamaha
Baca Juga: Ganjil Genap Kota Bogor Berlaku, Ribuan Motor Diputarbalik Petugas
"Kami berharap masyarakat tetap di rumah apabila tidak ada kondisi yang darurat dan istirahat di rumah untuk menambah imunitas," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dikutip dari Ntmcpolri.info.
"Kami juga akan mengatur pembatasan penumpang transportasi umum hanya 50 persen," sambungnya.
Selain itu terdapat juga rekayasa lalu lintas.
Setidaknya terdapat dua titik rekayasa lalu lintas.
Baca Juga: Syarat Bepergian ke Puncak Bogor Mulai Hari Ini, yang Gak Punya Akan Kena Sanksi Ini
Rekayasa pertama merupakan penerapan Sistem Satu Arah (SSA), yakni mengalihkan arus kendaraan dari arah Jalan Juanda ke Jalan Kapten Muslihat.
"Kami mulai memberlakukan penutupan atau pembatasan mobilitas dari setengah lingkas SSA. Jadi dari ruas Jalan Juanda ke Jalan Muslihat. Itu kami alihkan semua ke sana, termasuk juga Jalan Sudirman," jelas Susatyo.
Selain pengalihan arus, polisi juga akan membatasi arus kendaraan di Jalan Pajajaran, mulai dari Warung Jambu hingga Lippo Ekalokasari.
Meski demikian, dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini tetap ada pengecualian.
Baca Juga: Mau Turing ke Puncak Bogor Wajib Bawa Surat Sakti Ini, Simak Alasannya
Seperti pekerja yang terpaksa pulang malam, kondisi darurat, angkutan umum dan transportasi online.
Source | : | NTMC Polri |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR