MOTOR Plus-online.com - Buat anak muda atau kolektor motor antik buruan ikutan, ada Honda Tiger 2000 dilelang cuma Rp 2 jutaan.
Penggemar motor antik memang makin bertambah jumlahnya, termasuk motor lawas Honda Tiger 2000.
Kali ini ada kesempatan untuk punya motor yang mulai langka ini dengan ikutan lelang.
Dikutip MOTOR Plus-online dari situs lelang.go.id, Honda Tiger warna hitam ini dilelang Rp 2.756.850.
Baca Juga: Motor Paling Irit Dilelang Cuma Rp 1,5 Jutaan, STNK dan BPKB Lengkap
Baca Juga: Isi Data Lengkap 650 Orang Bakal Dapat Hadiah Rp 250-Rp 400 Juta dan Kuota Gratis
Calon peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan Rp 1,2 jutaan sebelum tanggal 6 Juli 2021 mendatang.
Satu unit motor pelat merah ini secara resmi dilelang KPNKL Makassar.
Siapa saja bisa ikutan lelang dan pemenang bisa langsung membawa motor Honda Tiger 2000 ini.
Dari foto-foto yang dipajang, belum ada yang rusak pada bagian bodi ataupun joknya.
Baca Juga: Awas Lelang Motor Online Mengatasnamakan Pegadaian Beredar Luas, Ini Faktanya
Tapi yang terpenting motor ini dilengkapi dengan STNK dan BPKB, jadi tinggal dibawa pulang kalau menang lelang.
Motor berpelat nomor DD 6960 IB ini diposting dengan batas akhir penawarannya sampai 6 Juli 2021 mendatang.
Nah, buat calon peserta lelang yang penasaran atau mau ikutan, bisa baca keterangan di bawah ini.
Jenis Barang Bukti Kepemilikan Uraian
Baca Juga: Asyik Buat Liburan, Lelang Mercedes-Benz E270 Harganya Beda Dikit dari Honda PCX 160, Minat Bro?
Bergerak Berwujud
Kendaraan HONDA GL 200 D
BPKB DAN STNK NO. E NO.3717723 G
tanggal 1 Februari 2007
Baca Juga: Wuih Motor Baru Saudara Honda Tiger Resmi Rilis, Harganya Murah Banget
Nomor Polisi : DD 6960 IB
Tahun : 2006
Warna : Hitam
Nomor Rangka : MH1MC11196K004464
Baca Juga: Cuma Karena Ini Honda Tiger Generasi Pertama Jadi Buruan dan Harganya Mahal
Nomor Mesin : MC11E1004397
Lokasi : Makassar
CATATAN:
1. Barang dilelang dalam kondisi apa adanya. Tidak ada jaminan apapun dari Pejabat Lelang/KPKNL Makassar berkenaan dengan kualitas/kuantitas barang yang dilelang termasuk kesesuaian gambar yang diserahkan penjual untuk diposting dengan fisiknya, semua menjadi tanggung jawab pemohon lelang/penjual.
2. Objek yang dijual dalam kondisi apa adanya dan calon peserta lelang wajib melihat dan mengetahui kondisi, letak, status hukum atas objek yang dilelang.
Baca Juga: Berjaya di Indonesia Selama 20 Tahun, Perjalanan Honda Tiger dari Lampu Bulat Sampai Bajak Laut
3. Pada saat mengikuti lelang dan melakukan penawaran dalam lelang ini, peserta lelang dianggap telah sungguh-sungguh mengetahui objek yang ditawar. Apabila terdapat kekurangan / kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka penawar/Pembeli tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga.
4. Peminat Lelang dapat melihat barang yang dilelang dengan menghubungi panitia lelang kantor Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Jeneberang Saddang
5. Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya sehingga apabila karena sesuatu hal terjadi tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Makassar dan kantor Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Jeneberang Saddang
6. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
Atau bisa juga klik LINK ini untuk keterangan lebih lengkap.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR