Baca Juga: Besok Gratis Urus SIM dan Bayar Pajak Kendaraan Dalam Rangka HUT Bhayangkara
"Kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini berlaku untuk semua kendaraan bermotor," lanjut Reni.
Kebijakan ini sengaja diambil guna memberikan keringanan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan di tengah pandemi virus Corona saat ini.
BP2RD berharap melalui cara tersebut, pendapatan pajak dapat berjalan maksimal.
Hal ini dikarenakan di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini penarikan pajak di Provinsi Kepri sedikit terhambat.
Baca Juga: Besaran Pajak Kendaraan Bisa Berubah Setiap Tahun, Ternyata Ini Alasannya
"Untuk informasi lebih lanjut bisa menanyakan langsung ke UPT setempat," pungkasnya.
Selain di Kepulauan Riau, masih ada 3 provinsi lagi yang menggelar pemutihan pajak:
1. Jawa Tengah
Provinsi Jawa Tengah juga masih menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor
Masa berlakunya sejak 6 Mei hingga 6 September 2021.
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR