"Adapun hari ini baru 40 pemohon dan sisanya dilakukan pada tanggal berikutnya." lanjutnya.
"Ini berkesempatan mendapatkan pelayanan khusus pembuatan dan perpanjangan SIM A dan C, dalam rangka hari Bhayangkara Ke-75," tuturnya.
Belny menjelaskan, untuk mendapatkan SIM apresiasi syaratnya harus dipenuhi oleh pemohon.
Di antaranya lahir pada tanggal 1 Juli dengan identitas kependudukan (KTP) Provinsi Banten, serta lulus tes kesehatan dan psikologi untuk pemohon baru.
Baca Juga: Tinggal Sambungin HP ke Wifi, Begini Cara dan Biaya Untuk Membuat SIM Baru Secara Online
Sedangkan untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi cukup membawa SIM asli.
"Setelah semuanya terpenuhi, kami akan mencetak kartu SIM-nya. Kegiatan ini juga bekerja sama dengan dengan Bank BRI." jelas Belny.
"Selain memperoleh SIM apresiasi pemohon juga mendapat bingkisan lainnya," paparnya.
Benli berharap, para pemegang SIM dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas ke depannya.
Baca Juga: Hari Ini HUT Polri Gratis Urus SIM dan Perpanjang STNK di 11 Wilayah Buruan
Source | : | Ntmcpolri.info |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR