BLT Dana Desa merupakan implementasi dari instruksi presiden tentang alokasi anggaran desa.
Presiden mau pemerintah desa mendahulukan bantuan untuk warganya di atas program desa yang lain.
Besaran BLT ini adalah Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Klik sid.kemendesa.go.id untuk mengetahui daftar penerima di desa brother.
Baca Juga: Buruan Cek Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta di Bulan Juli 2021, Siapkan KTP Kuy!
5. BPNT
Jika sebelumnya semua jenis bantuan berupa uang tunai, kali ini bantuannya berbentuk bahan pangan setara uang Rp 200 ribu.
Bahan pangan ini akan dibagikan secara gratis hingga Desember 2021 mendatang.
Sama seperti BST dan Bansos PKH, BPNT juga difasilitasi oleh Kemensos.
Source | : | GridFame.ID,Fame.grid.id |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR