Jangan Kelayapan, Ini 28 Titik Penyekatan di Jakarta yang Berlaku 24 Jam Selama PPKM Darurat

Fadhliansyah - Sabtu, 3 Juli 2021 | 08:59 WIB
Instagram/@tmcpoldametro
Jangan Kelayapan, Ini 28 Titik Penyekatan di Jakarta yang Berlaku 24 Jam Selama PPKM Darurat

Tujuannya, agar tidak ada perkumpulan orang di wilayah tertentu yang diindikasi berpotensi menjadi penumpukkan kegiatan.

Dalam kesempatan sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebutkan bila dit itik pembatasan akses keluar-masuk Jakarta tersebut nantinya pihak keamanan akan menanyakan maksud dan tujuan setiap masyarakat yang melintas.

Jika keperluan tersebut dirasa tidak penting atau masuk dalam kategori esensial dan kritikal maka akan diminta untuk kembali ke wilayah asal.

"Akan ada pemeriksaan ketat tidak boleh ada satupun yang melakukan aktivitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal," jelasnya.

Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Layanan Perpanjang dan Bikin Baru SIM Tetap Dibuka?
 
Berikut daftar 28 titik penyekatan di DKI Jakarta yang berlaku 24 jam selama PPKM Darurat:

A. Pembatasan Mobilitas di dalam kota :

1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni

B. Pembatasan Mobilitas di dalam Tol:

1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran

C. Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:

1. Ringroad Tegal Alur, Jakut
2. Pos Joglo Raya, Jakbar
3. Pos LTS Kalideres, Jakbar
4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
5. Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel
6. Lampiri Kalimalang, Jaktim
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangkot
11. Jati Uwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung, Depok
19. Kolong Cakung, Jaktim

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Darurat, Polisi Tutup Akses Keluar Masuk Jakarta Mulai Hari Ini"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular