MOTOR Plus-online.com - Asyik polisi kasih dispensasi perpanjang SIM di tengah PPKM darurat, catat tanggalnya bro.
Seperti brother tahu, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali akan berlangsung tanggal 3-20 Juli 2021.
Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Mendukung hal ini, Polda Metro jaya tidak akan melayani perpanjang SIM selama penerapan PPKM Darurat.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 4 Juli 2021, Buka Setengah Hari Dan Lebih Ketat
Baca Juga: Tetap Buka Saat PPKM Darurat, Kapasitas Satpas SIM Berkurang Drastis
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan pihaknya akan memberikan dispensasi waktu perpanjangan selepas masa PPKM Darurat.
Adapun waktu dispensasi perpanjang SIM yang diberikan sekitar 7 hari.
"Terkait pelayanan SIM dan perpanjangan, bagi masyarakat yang habis masa berlakunya mulai dari 3-20 Juli 2021 maka dapat diperpanjang pada tanggal 21-27 Juli dengan mekanisme perpanjangan," ungkap Sambodo dikutip dari Ntmcpolri.info, Jumat (2/7/2021) sore.
Menurut Sambodo, kebijakan peniadaan layanan perpanjangan SIM tersebut dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan di masa PPKM Darurat.
Source | : | Ntmcpolri.info |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR