Sebelumnya, pemerintah memutuskan menaikkan plafon KUR tanpa jaminan menjadi Rp 100 juta dan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR menjadi 3 persen hingga Desember 2021.
Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Senin 3 Mei 2021 lalu.
Rapat tersebut untuk menindaklanjuti arahan Presiden pada rapat sidang terbatas mengenai peningkatan porsi perbankan untuk Usaha Mikro dan Kecil pada 5 April kemarin.
Pemerintah memutuskan untuk menambah plafon KUR 2021 dari Rp 253 triliun menjadi Rp 285 triliun.
Baca Juga: 7 Hari Cair Buruan Daftar Pinjaman Rp 100 Juta Tanpa Agunan dari BRI, Siapkan KTP dan KK
Dengan plafon KUR yang bertambah, kuota KUR lembaga penyalur juga meningkat.
Salah satunya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. yang menjadi penyalur terbesar KUR.
BRI yang fokus pada segmen UMKM mendapat kuota KUR Rp 170 triliun pada 2021.
Syarat untuk mengajukan KUR BRI adalah memiliki usaha yang layak, tetapi agunan tambahan belum mencukupi, bertujuan untuk menambah modal kerja atau investasi.
Baca Juga: Corona Mengganas Pemerintah Kasih Bantuan s/d Rp 200 Juta Cepat Ambil Siapkan KTP
Source | : | Tribun Pontianak |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR