Terkait dengan masih adanya keluhan dari pengemudi kendaraan logistik dan Ojol karena tidak bisa melewati penyekatan, Sambodo menyatakan hal tersebut diduga karena kepadatan yang terjadi di sekitar lokasi pemeriksaan pada area wilayah perbatasan.
“Mungkin kena macet sebelum penyekatan,” ujarnya.
Sambodo menegaskan, mengacu pada etentuan yang berlaku pada PPKM Darurat, Ojol dan angkutan logistik termasuk layanan pengiriman menggunakan sepeda motor tetap diizinkan melintas.
Hal tersebut seiring dengan peran signifikan keduanya untuk menjamin pasokan barang kebutuhan tetap lancar di saat mayoritas masyarakat, khususnya di wilayah Jawa-Bali harus lebih banyak beraktivitas di rumah.
Baca Juga: Jangan Kelayapan, Ini 28 Titik Penyekatan di Jakarta yang Berlaku 24 Jam Selama PPKM Darurat
Kelancaran pengiriman barang yang terutama didukung oleh mobilitas Ojol juga diyakini sebagai bagian dari upaya sektor UMKM baik industri kecil maupun rumahan untuk tetap bergerak di tengah terbatasnya aktivitas ekonomi.
Sambodo menjelaskan, untuk perbaikan kelancaran lalu lintas saat PPKM Darurat, di wilayah DKI Jakarta sudah diberlakukan dedicated line jalur Transjakarta.
Dari semula hanya khusus untuk bus Transjakarta diperluas penggunaannya untuk ambulan, mobil jenazah, dan mobil transporter oksigen.
Sebelumnya ramai diberitakan bahwa Ojol mengalami kesulitan mengantar barang pesanan konsumen, terutama di area Jabodetabek.
Baca Juga: Operasi Ketupat Diperpanjang Jelang Puncak Arus Balik, Ini Dia 14 Lokasi Penyekatan di Jabodetabek
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR