Berikut adalah cara cek penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id:
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
4. Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
Baca Juga: Dibagi-bagi 6 Bantuan Pemerintah Selama PPKM Darurat Siapkan KTP Untuk Pengambilan
5. Lalu klik tombol pencari data.
Di laman instagram resmi Kemensos @kemensosri dijelaskan, mekanisme penyaluran bansos tunai tetap sama, yakni melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara).
Kriteria bagi masyarakat penerima bansos tunai yakni sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bansos tunai PPKM darurat.
Baca Juga: Cihui Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Siap Ditransfer, Segini Kuota Penerimanya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR