Waspada Polisi dan Debt Collector Tangkap Motor dari Kode Pelat Nomor Ini

Aong - Rabu, 7 Juli 2021 | 17:15 WIB
Shopee
Kode wilayah

Baca Juga: Bikin Kaget Helm Satpam Airport Harganya Rp 100 Juta Dan Pakai Android

-K untuk wilayah Kota Bekasi

-N untuk wilayah Kabupaten Tangerang Samsat BSD

-P untuk wilayah Jakarta Pusat

-S untuk wilayah Jakarta Selatan

-T untuk wilayah Jakarta Timur

-U untuk wilayah Jakarta Utara

-V untuk wilayah Kota Tangerang Samsat Ciledug

Baca Juga: Pusing Beli Motor Baru Tapi STNK dan Pelat Nomor Tak Kunjung Jadi, Polisi Kasih Penjelasan

-W untuk wilayah Kota Tangerang Selatan

-Z untuk wilayah Kota Depok

Selanjutnya, huruf kedua setelah angka pelat nomor.

Adapun kode huruf ini mewakili jenis kendaraan berdasarkan golongannya.

Berikut daftarnya:

-A untuk pelat nomor berjenis sedan/pick up

-D untuk pelat nomor berjenis truk

-F untuk pelat nomor berjenis minibus, hatchback, dan city car

-J untuk pelat nomor berjenis jip dan SUV

-Q untuk pelat nomor staf pemerintahan

-T untuk pelat nomor berjenis taksi

-U untuk pelat nomor staf pemerintahan

-V untuk pelat nomor berjenis minibus

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Sudah Tahu Arti Tiga Huruf Akhir di Pelat Nomor Kendaraan? 

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular