Hal itu disampaikan Kapolres Bogor, AKPB Harun.
"(12 titik penyekatan) itu termasuk tempat pariwisata serta penyekatan di terminal dan di stasiun," ucapnya dikutip dari Kompas.com.
Dalam upaya penyekatan tersebut, petugas kepolisian telah berkoordinasi dengan TNI, Satpol PP, dan Pemerintah Kota Bogor.
Ribuan personel gabungan juga telah disiapkan untuk pengamanan penyekatan di tiap perbatasan.
Baca Juga: Paspampres Pakai Honda Vario Kena Penyekatan PPKM Darurat, Adu Mulut Hampir Baku Hantam
“Titik tersebut akan dijaga oleh personel gabungan dari kepolisian, Kodim 0621/Kabupaten Bogor, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor," kata Harun.
Perluasan titik penyekatan dibutuhkan untuk meningkatkan rasa kedaruratan bagi masyarakat di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Adapun aturan yang harus ditaati oleh pengendara yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Bogor, harus membawa surat hasil rapid antigen atau hasil tes PCR.
Bagi pengendara yang tidak membawa kelengkapan tersebut maka akan langsung dilakukan tindakan putar balik.
Baca Juga: Aturan PPKM Darurat Diberlakukan, Ternyata Kendaraan Ini Boleh Lewat
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR