Nah untuk limit pinjaman yang tersedia yaitu Rp 5 - Rp 50 juta.
Lewat surat kepada redaksi www.motorplus-online.com, Evoni Barlianto, Vice President Public Relations PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kasih penjelasan.
Katanya BCA benar menawarkan produk Personal Loan untuk nasabah.
"Namun demikian, kami sangat selektif dalam memasarkan produk tersebut. BCA sebagai institusi keuangan memiliki tanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat dalam mengelola keuangan nasabah secara pribadi sehingga produk keuangan yang digunakan dapat memberikan manfaat positif," jelasnya.
Jadi, tetap selektif seseorang dapat fasilitas BCA Personal Loan atau tidak, akan dipantau pihak bank dari beberapa sisi.
Apa saja sih syaratnya, yuk kita simak brother di bawah ini:
Persyaratan
1. Warga Negara Indonesia domisili di Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogya-Solo, Surabaya, Medan, Batam, Palembang, Bali dan Makassar
2. Pemegang Kartu BCA
3. Karyawan Tetap/Wiraswasta/Profesional lama bekerja minimal 2 tahun
4. Minimal penghasilan Rp 2.5 juta untuk Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Medan dan Batam
5. Minimal penghasilan Rp 2 juta untuk daerah lainnya
6. Usia 21-55 tahun pada saat fasilitas Personal Loan lunas
Baca Juga: Ayo Ajukan Pinjaman Tanpa Agunan BCA Buat Modal Bengkel, Nih Syarat dan Caranya
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR