Jakarta Kapan Ada Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Catat Nih Tanggalnya

Ahmad Ridho - Sabtu, 10 Juli 2021 | 08:33 WIB
Kompas.com
Jakata Kapan Ada Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Daerah Lain Sudah

MOTOR Plus-online.com - Pemutihan bebas denda pajak digelar dibeberapa daerah, di Jakarta kapan.

Tercatat beberapa daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung sampai Jambi menggelar pemutihan pajak kendaraan.

Program pemutihan bebas denda pajak kendaraan ini tentunya sangat membantu.

Pemilik motor yang sudah habis pajaknya langsung ke Samsat untuk mengurus.

Tapi kapan pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan di DKI Jakarta.

Pajak motor atau mobil wajib dibayarkan setiap tahun sekali.

Tapi enggak jarang juga yang mangkir dari kewajibannya dan membiarkan pajak motornya mati atau enggak berlaku lagi.

Karena itu pemerintah sering menggelar program pemutihan untuk meringankan pemotor.

Baca Juga: 5 Daerah Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan, Jangan Kelamaan Bayar dan Penuhi Syarat Ini

Kendaraan yang pajaknya telat dibayarkan akan dikenakan denda.

Untuk itu, pemerintah biasanya memberikan kesempatan pemutihan atau pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dengan adanya pemutihan, diharapkan dapat mendorong masyarakat agar menunaikan kewajibannya melunasi pajak.

Dalam situasi pandemi seperti sekarang, pemutihan juga dapat meringankan beban masyarakat.

Sebelumnya, beredar kabar tentang bocoran jadwal pemutihan pajak kendaraan untuk daerah DKI Jakarta.

Disebutkan bahwa waktu pemutihan pajak sering dilakukan saat ulang tahun kota atau provinsi.

Di Jakarta biasanya dilakukan pemutihan pajak pada Juni, bertepatan dengan HUT Kota Jakarta atau setiap tanggal 22 Juni.

"Umumnya pemutihan ini berlangsung selama sebulan. Dan diumumkan di berbagai media sosial," kata Thamrin dari Mutiara Jasa, biro jasa pengurusan perpanjangan STNK.

Baca Juga: Yuk Buruan Urus Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan di Bulan Juli 2021

Kompas.com mengonfirmasi pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Namun, sampai saat ini belum ada informasi terkait program pemutihan untuk wilayah ibukota.

"Sampai dengan saat ini, belum ada informasi yang kami dapat mengenai pemberian dispensasi atau keringanan Pajak Daerah terkait hal itu," ujar Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/7/2021).

Untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat masih bisa datang langsung ke kantor Samsat.

Layanan di kantor Samsat beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DKI Jakarta Belum Berencana Lakukan Program Pemutihan Pajak Kendaraan"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular