Bikers Wajib Tahu, Mulai Hari Ini Ada Peraturan Baru Ambil Uang di ATM

Indra Fikri - Senin, 12 Juli 2021 | 07:15 WIB
Kompas.com
Bikers wajib tahu, mulai hari ini berlaku peraturan baru batas pengambilan uang di ATM selama PPKM Darurat.

MOTOR Plus-online.com - Bikers wajib tahu, mulai hari ini berlaku peraturan baru batas pengambilan uang di ATM selama PPKM Darurat.

Buat bikers yang menyimpan uang di ATM dan perlu duit cash dalam jumlah banyak perlu ketahui aturan limit ATM ini.

Peraturan ini berlaku di ATM tertentu yang bisa mengambil uang dalam jumlah yang banyak.

Yaitu ATM yang sudah menggunakan teknoogi chip limit maksimalnya lebih tinggi.

Bank Indonesia menetapkan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui mesin ATM dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Adapun penyesuaiannya yakni BI menaikkan batas penarikan uang tunai menjadi Rp 20 juta per hari bagi nasabah.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryanto mengatakan, penyesuaian penarikan dana secara tunai ini berlaku di mesin ATM yang menggunakan teknologi chip.

Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua bank di Indonesia.

Baca Juga: Mudahkan Belanja Motor, Batas Maksimal Ambil Uang Di ATM Jadi Segini

Baca Juga: Daftar Bank Ikut Aturan Baru Batas Maksimal Pengambilan Uang di ATM

Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Indra Fikri


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular