Catat Bro Ngeyel Pakai Spion Model Ini Bakalan Tetap Kena Tilang

Yuka Samudera - Selasa, 13 Juli 2021 | 08:20 WIB
Aziz
Pakai kaca spion model ini di motor bisa tetap kena tilang, spion model apa tuh?

Banyak bikers atau brother yang nekat menggunakan spion bar end yang terpasang di ujung setang ini.

Padahal penggunaan kaca spion bar end ini ternyata tidak disarankan bro.

Kasatlantas Jakarta Pusat, Kompol Lilik mengatakan, standarisasi penggunaan spion itu mengenai ukuran dan fungsinya.

Poin utama fungsi kaca spion adalah bisa melihat ke belakang dan samping.

"Untuk spion jelas harus sesuai dengan aturan, posisi spion harus berada di atas setang kendaraan bagi roda dua. Tidak boleh ada di bawah setang motor," kata Kompol Lilik, (1/7/21) dikutip dari Gridoto.com.

Aziz
Ilustrasi spion bar end di motor.

Menurut Lilik, jika spion berada bukan di area setang, bikers bisa dikenakan tilang.

Kompol Lilik menegaskan, kaca spion juga harus terpasang di kedua sisi secara utuh.

Jika hanya di salah satu sisi, tetap akan dikenakan tilang.

Baca Juga: Jangan Kaget Motor Pakai Spion Tetap Ditilang, Polisi Beri Penjelasan Sebabnya

Source : GridOto.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular