Perkiraannya, pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 diperkirakan akan melambat ke kisaran 4,0% hingga 5,4% yoy.
Untuk itu, pemerintah akan memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 ini ke perekonomian.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan refokusing maupun relakoasi anggaran untuk mendukung pendanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 31 triliun.
Anggaran ini diambil dari anggaran belanja Kementerian Lembaga (K/L) sebesar Rp 26 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 5 triliun.
Baca Juga: Panen Bantuan Selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Ada 6 Bansos yang Segera Cair
Proses ini akan diselesaikan dalam bulan ini.
Selain dukungan dari anggaran, pemerintah juga akan melakukan akselerasi program vaksinasi serta meningkatkan kesiapan sistem kesehatan dalam hal fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk menyukseskan PPKM Darurat.
Sebelumnya juga ada isu yang mengatakan PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.
Namun hal itu dibantah oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR