MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah siap memperpanjang PPKM Darurat.
Rencanya PPKM Darurat bakal diperpanjang sampai 6 minggu ke depan.
Sebelumnya pemerintah sudah menetapkan PPKM Darurat selama 3 minggu mulai dari 3 hingga 20 Juli 2021.
Namun berdasarkan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani, terungkap rencana pemerintah untuk melakukan PPKM Darurat selama 4 minggu hingga 6 minggu untuk menahan penyebaran kasus.
“PPKM Darurat selama 4 - 6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” ujarnya dikutip dari Kontan.
Perpanjangan PPKM Darurat, tentunya akan memberi dampak pada perekonomian.
Untuk itu pemerintah tengah mempersiapkan skenario untuk perpanjangan PPKM Darurat.
Diperkirakan tingkat konsumsi masyarakat akan melambat sehingga pemulihan ekonomi akan tertahan.
Baca Juga: Aturan Perjalanan Selama PPKM Darurat Sudah Berlaku, Catat Syarat Lengkapnya
Baca Juga: Awas Kabar SPBU Pertamina Tutup Sementara Hoaks Jangan Percaya, Stok BBM Beneran Aman?
Perkiraannya, pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 diperkirakan akan melambat ke kisaran 4,0% hingga 5,4% yoy.
Untuk itu, pemerintah akan memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 ini ke perekonomian.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan refokusing maupun relakoasi anggaran untuk mendukung pendanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 31 triliun.
Anggaran ini diambil dari anggaran belanja Kementerian Lembaga (K/L) sebesar Rp 26 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 5 triliun.
Baca Juga: Panen Bantuan Selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Ada 6 Bansos yang Segera Cair
Proses ini akan diselesaikan dalam bulan ini.
Selain dukungan dari anggaran, pemerintah juga akan melakukan akselerasi program vaksinasi serta meningkatkan kesiapan sistem kesehatan dalam hal fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk menyukseskan PPKM Darurat.
Sebelumnya juga ada isu yang mengatakan PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.
Namun hal itu dibantah oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR