Masing-masing kepala keluarga akan mendapat bantuan sosial sebesar Rp 500 ribu.
"Nanti proses pencairannya ada di kelurahan masing-masing. Si penerima nanti akan menerima surat yang ada QR Code. Dan mereka cukup membawa surat itu beserta identitas KTP dan KK," katanya dikutip dari TribunJabar.id, Senin (12/7/2021).
Dinsos Kota Bandung, katanya, telah berkoordinasi dengan kelurahan agar dapat mengatur waktu pengambilannya agar tidak menimbulkan kerumunan.
Dia juga mengatakan warga yang memang terdaftar akan cair asalkan sesuai antara nama, NIK, dan alamatnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta 5 Bantuan Cair Minggu Ini Saat PPKM Darurat, Ini Dia Daftarnya
"Pastikan nama, NIK, dan alamatnya benar. Kemungkinan nanti yang tak bisa cair terjadi kesalahan antara kelengkapan itu," ujar Tono.
"Bagi yang nanti memang warganya tengah isoman, bisa dikuasakan dan membawa surat kuasa," sambungnya.
"Mudah-mudahan penyaluran bansos ini tepat waktu dan sasaran karena kami didukung dengan sistem sosial fun transfer (SFT)," pungkasnya.
Tono menambahkan, penerima bansos ini ialah mereka yang tak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Perlu dicatat, penyaluran bantuan sosial ini hanya sekali selama masa PPKM Darurat.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Info Penting, Bansos Covid-19 PPKM Darurat Kota Bandung Cair Minggu Depan, Ini Syarat Pengambilannya
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR