5 Daerah Kasih Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Jakarta Kapan?

Erwan Hartawan - Selasa, 13 Juli 2021 | 19:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi 5 daerah kasih pemutihan denda pajak kendaraan, gimana dengan Jakarta?

Motor Plus-online coba mengonfirmasi pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Namun, sampai saat ini belum ada informasi terkait program pemutihan untuk wilayah ibukota.

"Sampai dengan saat ini belum ada informasi yang kami dapat mengenai pemberian dispensasi atau keringanan Pajak Daerah (Jakarta)," kata Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu, saat dihubungi Motor Plus-online.

Untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat masih bisa datang langsung ke kantor Samsat.

"Belum ada perubahan informasi terkait jam operasional dan pelayanan di kantor Samsat, Masih Senin sampai Kamis jam 08.00 sd 14.00 WIB, Jumat 08.00 sampai jam 14.30 WIB," lanjutnya.

Adapun 5 daerah yang memberikan pemutihan denda pajak sebagai berikut.

1. Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah juga masih menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Ada Diskon Pajak Kendaraan dan Keringanan Lain Jangan Lupa Penuhi Syarat Ini

Masa berlakunya sejak 6 Mei hingga 6 September 2021.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular