Hingga yang terbaru, ada tiga titik penambahan penyekatan.
Lokasinya berada di Jalan Fatmawati dan Jalan Antasari di Jakarta Selatan dan Jalan Raya Cijantung di Jakarta Timur.
Penambahan tiga titik penyekatan yang berlaku pukul 06.00 hingga 08.00 WIB telah disosialisasi pada Sabtu (10/7/2021).
Seperti yang disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Baca Juga: Pemerintah Siap Memperpanjang PPKM Darurat Sampai 6 Minggu, Begini Skenarionya
"Nanti full, pukul 06.00 sampai 22.00 WIB, baru kami laksanakan pada Senin (12/7/2021)," ujarnya mengutip NTMC Polri.
Selain tiga titik tadi, ada juga titik penyekatan di sekitar perbatasan Jakarta-Depok.
Tujuannya ntuk mengantisipasi masyarakat bandel yang keluar-masuk menggunakan jalur tikus.
Salah satu jalur tikus itu ada di Jalan Telaga IV, perbatasan Kelurahan Pekayon, Jakarta Timur dan Kelurahan Kelurahan Tugu, Depok.
Baca Juga: Aturan Perjalanan Selama PPKM Darurat Sudah Berlaku, Catat Syarat Lengkapnya
Source | : | Ntmcpolri.info |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR