Kenapa SIM Mati atau Kedaluarsa Tidak Dapat SMS, Polisi Kasih Alasan

Aong - Rabu, 14 Juli 2021 | 12:15 WIB
Dok MOTOR Plus
Ilustrasi masa berlaku SIM akan habis dapat SMS

Baca Juga: Aturan Baru Ini Bikin Masa Berlaku SIM Jadi Makin Panjang, Simak Bro

"Tapi berdasarkan evaluasi, hal tersebut kurang efektif karena banyak pemohon SIM yang tidak mencantumkan nomor Handphone maupun alamat email pada saat registrasi SIM. Atau banyak juga yang melakukan pergantian nomor HP dan email sudah tidak aktif sehingga pesan tidak sampai," bebernya.

"Dengan adanya Aplikasi SINAR, layanan ini akan kita tingkatkan kembali sehingga masyarakat dapat kita bantu untuk mengingatkan masa berlaku," tutupnya.

Sekadar informasi, kini pengajuan permohonan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) A dan C dapat dilakukan secara daring sejak April 2021.

Layanan perpanjangan SIM secara daring ini dinamakan SINAR (SIM Nasional Presisi) yang merupakan bagian dari aplikasi Digital Korlantas Polri.

Baca Juga: Kabar Gembira Masa Berlaku SIM Baru Lebih Panjang Jangan Lupa Kedaluarsa

Perlu diingat, bagi yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM tidak memerlukan tes sama sekali baik tes teori, psikotes, ataupun tes praktik.

Rangkaian tes tersebut hanya diperlukan untuk pembuatan SIM baru.

Begini cara perpanjangan SIM melalui daring:

1. Unduh aplikasi "Digital Korlantas Polri" melalui Google Play Store bagi para pemilik gawai dengan sistem operasi Android. Saat ini, aplikasi tersebut memang belum tersedia untuk pengguna iOS.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular